
Atas suratnya itu, pihak BPN pusat kata Advokad yang juga Direktur INw ini telah merespons dengan surat balasan yang pada pokoknya meminta agar pihak kuasa hukum memenuhi 4 syarat berupa 4 surat lagi.
“BPN dalam suratnya meminta kita memenuhi 4 surat”ungkap dia.
Berdasarkan surat BPN pusat itu, Yusman berjanji bakal menindaklanjutinya dalam beberapa hari ke depan.
“Kita akan penuhi permintaan BPN agar segera memproses lebih lanjut”ujar dia.
Komentar