Kata Bupati Halsel, salah satu langkah yang diambil adalah meningkatkan kepesetaan BPJS Ketenagakarjaan dengan melibatkan sumber lain selain pemerintah dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Politisi PKS mengatakan bahwa, setiap orang yang bekerja di Halmahera Selatan diwajibkan memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan dari risiko kecelakaan atau kematian yang terjadi pada pekerjaan.
“Tentunya dengan meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, akan semakin banyak pekerja yang terlindungi secara sosial. Semoga upaya-upaya dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Halmahera Selatan adalah sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan para pekerja”,ujar Bupati Halsel.
Komentar