HEADLINEHUKUM

Bau Hamis APBD 2023 Mulai Tercium Kejaksaan, Bassam Buka Pintu

Anggaran sewa artis lokal Manado dan Ambon sedang dilirik Kejati Hal-Sel

PIKIRAN UMMAT.Com—Labuha||Anggaran mencurigakan diduga mark Up di APBD 2023 mulai terkuak.Kejaksaan mulai mencium bau mencurigakan pada salah satu item belanja yakni anggaran sewa artis untuk HUT Hal-Sel.

Saat ini, Kasus penggunaan anggaran sewa artis pada acara tutup tahun 2023 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, senilai Rp 1 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, masuk dalam radar Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan.

Bupati Bassam Kasuba siap membuka jalan jika kasus ini diselidiki pihak kejaksaan.Orang nomor satu di Halsel melihat jika itu suatu hal yang menyimpang dan akan diselidiki maka “kami terbuka, tidak ada masalah”ujarnya.

Anggaran ini oleh Kejaksaan dinilai fantastis karena anggaran sebesar 1 milyar itu hanya diperuntukan untuk dua artis yakni, Fabio Asher asal Manado dan Fresly Nikjuluw asal Ambon.Anggaran yang dikelolah mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Perlengkapan Pemkab Halsel ini nilainya tidak termasuk dalam pembiayaan sewa artis religi Opick dan juga biaya Sound System.

Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan, Guntur Triyono, SH. MH, yang dikonfirmasi kepada wartawan Minggu (11/02/2024), menegaskan bahwa kasus ini akan diselidiki Kejaksaan karena nilainya cukup fantastis.

Menurut mantan Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul Yogjakarta itu bahwa saat ini pihaknya masih melakukan telaah terkait masalah ini.

Untuk kasus ini sedang kami telaah, jika memenuhi unsur akan ditingkatkan.” ucap mantan Kepala Seksi Wilayah I pada Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang Direktorat Penuntutan pada JAM Pidsus Kejagung RI itu.

Sementara itu Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengaku tidak tahu pasti dengan langkah Kejaksaan Halsel menyelidiki kasus ini.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menguak bahwa ketika dirinya ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati pada bulan November hingga kemudian dilantik pada bulan Desember tahun 2023, dirinya hanya disampaikan Kalau dana itu sudah ada.

Lanjut dia jika diminta tanggapan tentang masalah anggaran sewa Artis Rp 1 Miliar, dirinya hanya bisa memberikan lampu hijau karena sudah dirancang dan ditetapkan sebelumnya sehingga tidak bisa dirubah.

“Saya pernah tanya apakah saya punya kewenangan untuk merubah, mereka bilang tidak bisa karena semua sudah ditetapkan sehingga saya memberikan persetujuan untuk kegiatan itu jalan.”terang Bupati.

Putra mantan Bupati dua periode Muhammad Kasuba itu bilang, dirinya hanya mendatangkan tambahan satu artis Religi Opick yang nilainya hanya Rp 100 Juta lebih.

Angka tersebut menurut Bassam Kasuba diluar dari anggaran sewa artis Rp 1 Miliar yang ditetapkan sebelumnya dan terkait pencairan anggarannya menjadi tanggungjawab mantan Kabag Umum(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *