“Banyak masyarakat kami di kota dan di desa sudah mengolah atau menggarap tanah bertahun-tahun tapi belum memiliki legalitas tanah”ungkapnya.
Oleh karena itu pula, Bassam Kasuba menyambut baik dan mengapresiasi penyerahan sertifikat tanah yang menjadi aset bagi Masyarakat.
”Terjawab sudah dengan momentum strategis hari ini , tentu sangat mengapresiasi penyerahan sertifikat tanah yang menjadi aset bagi masyarakat Hamahera Selatan yang berlokasi pada kecamatan Bacan Selatan berlokasi di desa Tuwokona sebanyak 100 bidang tanah dan kecamatan Bacan Timur Selatan totalnya 361 bidang Tanah”pungkasnya(***)
Komentar