Bupati Hal-Sel Bassam Kasuba Dukung Penuh Pemekaran Desa
Pemekaran Desa besar-besaran dimulai di era Bupati H.Muhammad Kasuba yang memekarkan puluhan Desa menjadi 149 Desa di Hal-Sel yang oleh Kalangan pakar menilai bahwa pemekaran Desa bakal telah berdanpak signifikan dari sisi moneter dan fiskal keuangan Desa yang praktis mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan kawasan sekitarnya
PIKIRAN UMMAT.Com—Labuha||Bupati Hal-Sel Basam Kasuba menyatakan siap terdepan memperjuangkan pemekaran Desa Prapakanda menjadi 2 desa.Komitmen itu disampaikan. Orang nomor satu Hal-Sel itu saat melakukan kunjungan kerja ke desa Brapankanda Kec Botang Lomang, Selasa (6/2/2024).
Dalam kunjungannya Bupati Hal-Sel, masyarakat Desa Prapakanda meminta langsung kepada Bupati untuk pemekaran Desa Prapakanda mejadi dua desa.
Kepala Desa Prapakanda Adri Musa menyampaikan dirinya dan masyarakat desa dari dusun I dan Dusun II sangat mendungkung pemekaran desa Prapakanda menjadi 2 Desa.
” Ini keinginan masyarakat Desa Prapakanda untuk pemekaran, saya sebagai kepala desa juga mendukung penuh dan juga berterimaksih kepada Basam Kasuba bupati yang juga mendukung “.ujar dia.
Selain Kades dan Masyarakat, Camat kepualaun Botang Lomang Abd Rakib Muchtar S.Ag M.Si mengungkapkan soal pemekaran Desa, Pemerintah Kecamatan telah menyiapkan seluruh dokumen untuk persiapan pemekaran Desa.
” Pada dasarnya kami siap dan telah menyiapkan seluruh dokumen persiapan pemekaran desa Prapakanda “. Ucap Camat
Sementara itu Bupati Basam Kasuba saat menyampaikan sambutannya, mengunkapkan bahwa pemekaran desa suda dimulai sejak tahun 2007 bahkan pemekaran Kecamatan dari 9 Kec Menjadi 30 Kec ini sebua rekor yang pernah dicetak pemerintahan di kabuapetn yang kita cintai ini.
” Tahun 2007 Pemerintah Daerah sudah melakukan pemekaran dan itu berdampak positif terhadap Pemerintahan Saat ini, karena itu saya pun sama tetap mendukung dan siap pasang badan untuk pemekaran Desa Prapakanda “. Tegas Basam
Ia juga meminta masyarakat Desa untuk saling mendukung untuk mewujudkan pemekaran Desa dengan tidak memecah belah sebab pemekaran Desa secara analisa menguntukan semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat.Bassam menandaskan bahwa pemekaran adalah wujud nyata dari percepatan pembangunan Daerah.
“Saya ajak kita semua saling mendukung jangan memecah belah sebab pemekaran desa akan menguntungkan semua pihak”ajak Bupati Bassam Kasuba.
Pemekaran desa secara besar-besaran dilakukan di era Bupati Hal-Sel H.Muhammad Kasuba.Hal-Sel kala itu hanya terdiri dari puluhan Desa dimekarkan Bupati H.Muhammad Kasuba menjadi 149 Desa plus pemekaran kecamatan yang berdanpak langsung secara moneter dan fiskal.Seiring kebijakan nasional soal Dana Desa maka sebanyaj 149 Desa di Hal-Sel kecipratan DD ratusan Milayar ditambah ADD dari APBD Hal-Sel yang berdanpak pada kucuran ratusan milyar ke Desa.oleh karena itu kebijakan pemekaran Desa ini sangat berdanpak positif bagi pendapatan Desa dan pembangunan Desa-Desa di Hal-Sel.
Sementara kalangan pengamat menilai pemekaran bakal mendatangkan keuntungan moneter dan fiskal bagi hal-Sel sebagai danpak kebijakan DD dan ADD.Desa baru yang dimekarkan bakal mendapat kucuran DD dari APBN dan ADD dari APBD Hal-Sel yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi baru di Desa pemekaran baru dan kawasan disekelilingnya.
”Pemekaran desa Prapakanda sangat menguntungkan dari sisi moneter dan fiskal dimana ada dana segar yang masuk dari APBN melalui DD dan APBD Hal-Sel melalui DD yang jumlahnya mencapai 500 jutaan rupiah sehingga bakal mendorong pertumbuhan ekonomi setempat”pungkas Jamil.