Dikatakan orang nomor satu di Halmahera Selatan itu, penghapusan merkuri dari sektor pertambangan emas skala kecil menjadi prioritas untuk di lakukan.
Basam menyebut, saat ini pemerintah tengah meratifikasi konvensi mina mata dengan menerbitkan undang- undang di lakukan nomor 11 tahun 2017 dan peraturan persiden nomor 21 tahun 2019 tentang pengurangan dan penghapusan di tingkat nasional yang terpadu dan berkelanjutan Anatara pemerintah pusat dan daerah.
Oleh karenanya sambung Basam, di perlukan transformasi teknologi pengelolaan emas bebas merkuri untuk mengurangi dampak penggunaan merkuri di lingkungan yang pada akhirnya meningkatkan kualitas hidup yang sehat bagi masyarakat.
Komentar