oleh

Bupati Hal-Sel H.A.Bassam Kasuba, TP-PKK Tidak Sekedar Isteri Bupati dan Isteri Pejabat

-HEADLINE-149 Dilihat

Kemitraan diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan 10 program pokok PKK dengan 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertempat di aula kantor Bupati pada Rabu (21/02/2024).

Dalam MoU itu, 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Badan Dinas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melakukan kolaborasi atau kerjasama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Halmahera Selatan, yang dipimpin istri Bupati Ny. Rifa’at Alsa’adah Bassam Kasuba.

Baca Juga  Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Hal-Sel Tahun 2024 Meningkat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *