Sedangkan dua PKM atau Puskesman yakni, Puskesmas Labuha Bacan dan Puskesmas Babang Bacan Timur.
Dari 7 unit lokus yang mendapatkan nilai kepatuhan tertinggi yakni Puskesmas Labuha dengan nilai 90,66 point atau katagori zona hijau.
Kemudian di posisi kedua DPMPTSP atau Dinas Perijinan dengan nilai kepatuhan 89.99 point zona hijau.
Ketiga Puskesmas Babang Bacan Timur dengan nilai kepatuhan 88,70 point zona hijau, kenudian di posisi Keempat Dinas Kesehatan nilai kepatuhan 88,00 point zona hijau.
Di tempat Kelima Dukcapil nilai 87,43 point zona hijau, kemudian disusul Keenam Dinas Pendidikan 86,51 point dan Ketujuh Dinsos dengan nilai kepatuhan 84,75 point zona hijau.
Berdasarkan penilaian Ombudsman tahun 2023, Halmahera Selatan memperoleh penghargaan karena berhasil meraih katagori zona hijau dengan nilai kepatuhan 88,01 point atau meningkat dari tahun 2022 yakni berada zona kuning 56,79 point.
Komentar