Kuker Ke Desa Kampung Baru, Bupati Bassam Kasuba Bawa 3 “Oleh-Oleh” Istimewa Bagi Warga
Bassam Kasuba siap membantu dana pembangunan Mesjid An Nur, Mengumrohkan Wakil Imam dan berhasil melerai konflik soal status kepala non aktif
PIKIRAN UMMAT.Com—Labuha||Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba melakukan kunjungan kerja ke Desa Kampung Baru, Kecamatan Botanglomang Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa (06/02/2024).Kunjungan Bupati Bassam Kasuba sekaligus membawa hadiah istimewa bagi Warga Desa Kampung Baru, Batang Lomang.Sebab dalam kunjungannya, Bupati Hal-Sel ini selain menjanjikan bantuan dana pembangunan Mesjid An Nur, umroh bagi Wakil Imam sekaligus bisa melerai dan mendamaikan dua Kuba masyarakat yang bertikai soal status kepala desa non aktif setempat.
Sejatinnya, Kuker Orang nomor satu Hal-Sel itu dalam rangka memenuhi undangan masyarakat untuk meninjau langsung pembangunan Mesjid An Nur yang saat ini dalam proses perbaikan dan rehabilitasi.
Setibanya di Desa Kampung Baru, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba bersama rombongan langsung menyambangi masjid Al Nur yang saat ini dalam proses perbaikan atau rehabilitasi. Setelah itu, Hasan Ali Bassam Kasuba menuju tempat pertemuan yang telah disediakan oleh masyarakat setempat.
Dalam pertemuan dengan Masyarajat, Bupati Bassam Kasuba menyampaikan siap membantu dana pembangunan Mesjid An Nur dengan meminta pihak panitia pembangunan Mesjid agar mengajukan proposal pembangunan Mesjid An Nur ke bagian Kesra Hal-Sel.
Dalam sambutannya, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba meminta kepada Panitia Pembangunan Masjid Al Nur untuk mengajukan proposal permintaan bantuan dana yang melekat di Kesra Pemda Halsel
“Pemerintah Daerah akan membantu pembangunan Masjid Al Nur di Desa Kampung Baru,” kata Bassam dalam sambutannya
Selain itu, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba juga menjanjikan Umrah kepada wakil imam Desa Kampung Baru dan itu merupakan program pemerintah daerah
“Kalau Imam nya sudah haji maka wakil Imam akan kita berangkatkan Umrah,” pungkasnya
Kunjungan Bupati ke Desa Kampung Baru di dampingi Ketua Tim Penggerak PKK, Rifa’at Al Sa’ada, Kabag Protokoler, Rikki Subur, Ketua Komisi Satu DPRD Fraksi Partai Golkar Hi. Sagaf Hi. Taha, Anggota DPRD Fraksi PKS Munawir Bahar, Hj. Salma Samat yang juga Anggota DPRD Fraksi PKS, Anggota DPRD Fraksi PKPI Fardi Tomangoko.
Pada kesempatan itu, Bupati Bassam Kasuba juga menghadiri hajatan masyarakat setempat yang berlokasi di Pelabuhan penyebrangan Desa Kampung Baru.
Pertemuan dengan masyarakat sempat sempat terjadi perdebatan akibat miskomonikasi terkait posisi kepala Desa Non aktif. Perdebatan antara kelompok masyarakat yang saling mengklaim akan jabatan Kepala Desa definitif yang dikabarkan sudah diaktifkan kembali oleh Bupati Bassam Kasuba ternyata tidak benar.
Beruntung, perdebatan antara kelompok masyarakat yang berbeda dukungan tersebut berhasil direlai Bupati berserta Rombongan dan berakhir damai
“Kehadiran PJ di Desa Kampung Baru bertugas menyatukan persepsi masyarakat yang kian tidak terselesaikan. Namun faktanya PJ tidak mampu menetralkan konflik. Antara PJ dan Kades memiliki hak yang sama, namun Kepala Desa definitif yang diduga memiliki sejumlah temuan itu, mestinya melakukan pengembalian terlebih dahulu barulah haknya bisa dikembalikan,” ucap Bupati
Pria nomor satu di Halsel itu juga meminta kepada masyarakat Desa Kampung Baru untuk menyikapi persoalan ini dengan pikiran dingin, karena kehadiran Bupati Bukan untuk mengembalikan jabatan Kepala Desa Definitif yang sudah dinonaktifkan beberapa waktu lalu
Kunjungan Bupati di Desa Kampung Baru hanya untuk meninjau pembangunan masjid Al Nur serta memastikan kebenaran laporan masyarakat terkait sejumlah dugaan mantan kepala desa definitif Fauji Ibrahim
“Kalau Kepala Desa Definitif benar telah melakukan sejumlah penyalahgunaan maka wajib untuk mengembalikan temuan itu, barulah bisa dikembalikan atau diaktifkan lagi, maka, saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kampung Baru untuk tetap tenang dan bersikap netral dalam menyikapi permasalahan ini,” pungkasnya
Diakhir sambutannya, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba meminta kepada kedua kelompok masyarakat yang berseteru tentang pengaktifan kembali kades definitif untuk tetap tunduk dan patuh pada ketentuan dan bukan mengambil sikap atas keinginan pribadi atau kelompok semata(***)