oleh

Plt Gub Malut Diwarning Jangan Kedepankan Rolling Balas Dendam

-HEADLINE-155 Dilihat

Plt.Gubernur Ali Yasin dinilai KASN melanggar mekanisme dalam pergantian Syukur Lila dari jabatan KADIS Kehutanan Malut dan Anwar Husen dari Kadis Pertanian Malut.Ali Yasin dimintai mengembalikan kedua pejabat era Gubernur non aktif AGK itu ke posisi semula.

Menurut Ketua AP HT-ATN Malut ini, rolling berbasis balas dendam tak ubahnya mengembalikan mindset birokrasi sebelumnnya yang dicap korupsi.Sebab desain struktur birokrasi sedemikian potensial membangun dinasti korupsi itu sendiri.

Baca Juga  Innaillahi Wainnailahi Rodjiun, Mantan Gubernur Malut KH. Ghani Kasuba Berpulang Kerahmatullah, Malut Berduka

”Kalau basisnya emosional balas dendam maka itu sama artinya membangun struktur dinasti korupsi”ujar dia.

Selain kasus Sukur Lila dan Anwar Husen, Kasus Iksan yang dilantik pada 2 jabatan menjadi gambaran bahwa reformasi birokrasi yang diusung Plt.Gubernur Malut Ali Yasin terkesan agul-ugal2an layaknya orang melampiaskan dendam kesumat.
”Masa Iya, ada 1 pejabat yang dilantik pada 2 jabatan, apa kepentingannya”tanya dia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *