Secara poliitik? Bergantung kepada paslon 01 dan 03. Kalau mereka menganggap hakim MK tidak netral dan mengabaikan bukti-bukti yang diajukan 01 dan 03, lalu kedua paslon ini memilih untuk melakukan protes jalanan melalui jalur politik, maka ini akan lain situasinya.
01 dan 03 punya pendukung yang cukup militan. Mereka punya peluang untuk melakukan protes dengan mengerahkan massa besar, bahkan ini bisa berpotensi jadi ledakan sosial dan politik. Apakah jalur politik ini akan ditempuh oleh paslon 01 dan 03? Nampaknya belum ada indikasi ke arah sana.
Kuncinya ada di paslon 01dan 03. Terutama pada partai-partai pengusungnya. Kalau mereka kerahkan saja 100.000 massa ke Jakarta misalnya, maka akan berpotensi menjadi snow ball. Akan banyak massa yang ikut bergabung dan berpotensi menjadi jutaan. Karena kemarahan massal memang sedang terjadi jelang dan pasca pilpres kali ini. Para guru besar, mahasiswa dan kelompok oposan juga diprediksi akan ikut bergabung juga. Ini sepertinya juga menjadi pilihan dan keinginan massa pendukung paslon 01 dan 03.
Sekali lagi, ini bergantung pada paslon 01 dan 03, terutama partai pengusungnya. Jika paslon yang kalah beserta partai pengusungnya menyerah, pemilu selesai. Pelantikan Prabowo-Gibran secara yuridis formal harus diterima, meski meninggalkan cacat etik di MK, KPU maupun proses pemilu. Kemenangan Prabowo-Gibran sah dan legal, tapi tidak punya legacy.
Kesimpulannya, ujung pemilu 2024 ini bisa pendek, bisa juga panjang. Ini sangat bergantung kepada keputusan paslon 01 dan 03 dan partai-partai pengusungnya. Mau pendek, terima hasil pemilu. Mau setengah panjang, gugat ke MK. Mau lebih panjang, selesaikan melalui jalur politik dengan kekuatan massa. Tentu, ini semua ada konsekuensinya.
Komentar