HEADLINE

Ternyata ! KPU Hal-Sel dihuni Komisioner Pelanggar Kode Etik, Pantas Saja Etikanya Begitu

Wartawan akan gelar aksi Jumat siang ini.

PIKIRAN UMMAT.COM—Labuha||Kasus pengusiran jurnalis peliputan rapat pleno KPU dengan agenda rekapitulasi suara disorot tajam.Kawanan komisioner KPU hal-sel ini terkuak latar belakang mereka sebagai pelanggar kode etik.Prilaku mereka mengusir wartawan dinilai sejalan dengan status hukuman kode etik.

Dilansir dari media siber newsGapi, Rusna Ahmad, Komisioner KPU Halmahera Selatan (Halsel) yang mengusir wartawan lantaran tidak membawa surat tugas khusus peliputan pemilu saat meliput hasil rekapitulasi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden di tingkat Kabupaten, Kamis (29/2) kemarin, ternyata pernah dijatuhi sangsi etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau DKPP di tahun 2020.

”komisioner KPU Nir etik, ada harus main usir wartawan”ketus salah satu jurnalis.

Selain Rusna Ahmad, komisioner KPU Halsel lainya juga dijatuhi sangsi yang sama yakni M. Agus Umar, Darmin Hi. Hasim, Halid A. Rajak, Yaret Colling. Sangsi tersebut tertuang dalam putusan perkara Nomor:161-PKE-DKPP/XI/2020.

Komisioner KPU Halsel itu didalilkan telah menolak pendaftaran pasangan calon bupati Bahrain Kasuba dan Muchlis Sangaji tanpa prosedur yang diatur dalam ketentuan PKPU tentang pencalonan kepala daerah.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada Teradu I Darmin Hasyim selaku Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan sejak Putusan ini dibacakan,” ujar Anggota DKPP, Dr Ida Budhiati dikutip di laman resmi DKPP.

Sementara, sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan kepada teradu Yaret Colling selaku Anggota KPU Halsel.

Serta menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada, Rusna Ahmad, Muhammad Agus Umar dan Khalid A. Rajak, masing-masing sebagai Anggota KPU Halsel.

Meski pernah disanksi etik oleh DKPP, para Komisioner KPU Halsel ini dikabarkan mengikuti seleksi KPU tingkat Kabupaten dan Provinsi Maluku Utara yang saat ini tengah berjalan.

Diantaranya, Darmin Hi. Hasim terdaftar sebagai calon Anggota KPU Maluku Utara. Sedangkan M. Agus Umar, Halid A. Radjak, Yaret Colling dan Rusna Ahmad tercatat sebagai calon anggota KPU Halsel dalam seleksi tahun in.

Jumat siang ini, barisan  jurnalis Hal-Sel akan menggelar aksi protes atas sikap KPU yang mengusir wartawan peliputan rapat pleno Kamis kemarin.Tidak saja aksi demo, DWI Hal-Sel juga akan mengadukan KPU secara hukum.

”Kita (jurnalis) akan menggelar aksi di KPU memprotes tindakan KPU terhadap wartawan karena sudah masuk kategori pelecehan terhadap dunia pers, kita juga proses hukum”pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *