Sumber dana untuk penyaluran ini merupakan hasil dari penghimpunan dana zakat masyarakat yang disetor lewat Baznas Kota Ternate. Diharapkan, tahun ini dan tahun-tahun mendatang akan semakin banyak warga Kota Ternate yang menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya melalui Baznas Kota Ternate, sehingga semakin banyak pula warga kurang mampu yang bisa dibantu.
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Administrasi dan Kerjasama Baznas Kota Ternate Nardiansyah Noor menuturkan, sesuai arahan Walikota Ternate, bantuan Baznas tidak saja disalurkan kepada umat Islam. Melalui pengumpunan DSKL (Dana Sosial Keagamaan Lainnya) pada kondisi tertentu Baznas Kota Ternate juga dapat menyentuh warga non-Muslim.
“Kita semua warga kota tidak membedakan agama apapun. Di mana ada kebutuhan, Baznas Kota Ternate akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu meringankan beban sesama warga,” ujar Nardiansyah.
Komentar