PIKIRAN UMMAT.COM—LABUHA||Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba terus melahirkan kebijakan pro rakyat yang lemah dan rentan agar mereka bisa berdaya menjalani kehidupan yang setara dalam mengakses layanan publik dengan masyarakat pada umumnya.
Dalam rangka itu seperti dilansir dari media siber Penamalut, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyerahkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42.000.000 kepada honorer, pekerja rentan desa, dan petugas kebersihan lingkungan hidup.
Penyerahan ini dilakukan pada saat apel gabungan di halaman kantor Bupati, Senin (18/3).
Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan KCP Labuha atas kerjasama yang sudah terjalin sejak beberapa tahun kemarin.
Komentar