oleh

Bupati Hal-Sel, Bassam Kasuba Serahkan Santunan BPJS Honorer, Pekerja Rentan Desa dan Petugas Kebersihan.

PIKIRAN UMMAT.COM—LABUHA||Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba terus melahirkan kebijakan pro rakyat yang lemah dan rentan agar mereka bisa berdaya menjalani kehidupan yang setara dalam mengakses layanan publik dengan masyarakat pada umumnya.

Dalam rangka itu seperti dilansir dari media siber Penamalut, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyerahkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42.000.000 kepada honorer, pekerja rentan desa, dan petugas kebersihan lingkungan hidup.

Baca Juga  Bupati Bassam Kasuba Tegaskan Honorer P3K dan PTT Tetap Di Akomodir

Penyerahan ini dilakukan pada saat apel gabungan di halaman kantor Bupati, Senin (18/3).

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan KCP Labuha atas kerjasama yang sudah terjalin sejak beberapa tahun kemarin.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *