Selain itu, sistem passing gred tidak berpihak pada putra daerah dan hanya dimanfaatkan sepihak CPNS dari luar daerah yang rerata memiliki kompetensi tinggi namun hanya memanfaatkan formasi CPNS didaerah-daerah sebagai alat untuk meraih status ASN selanjutnya akan mengajukan pindah kembali ke daerah asal.
”Daerah rugi SDM kan, Bupati yang perjuangkan CPNS untuk memperkuat pemerintah daerah dalam kinerja pelayanan publik tetapi dimanfaatkan sebagai batu loncatan kepentingan orang luar, kan rugi daerah ”imbuh Aziz.
Sebaliknya Orang nomor 1 Hal-Sel itu dinilai lebih menghendaki sistim perengkingan karena dengan begitu dipastikan seluruh kuota akan terisi sesuai kuota yang tersedia dan putra daerah terserap secara maksimal.
”Pandangan yang relevan dengan kepentingan daerah dan keberpihakan pada putra daerah, rakyat Hal-Sel juga tudak sedikit yang butuh kerja”tukasnya.
Komentar