oleh

Gelar Aksi Demo, Jurnalis Hal-Sel Kecam dan Boikot KPU Hal-Sel

Aksi demo Jurnalis Hal-Sel sebagai bentuk protes terhadap sikap KPU Hal-Sel yang tidak pro jurnalisme

“KPU Halsel harus meminta maaf, karena mencederai kebebasan pers. Kedepan paling tidak ada perwakilan dari jurnalis dan layar lebar di luar debat,” pungkasnya.

Hal yang sama pun disampaikan salah satu Wartawan media online, Amrul Doturu dalam orasinya, mengatakan, bahwa apa yang dilakukan KPU itu telah melanggar kebebasan pers, karena tidak memberikan wartawan masuk untuk mencari berita dengan alasan, wartawan wajib menunjukan surat tugas atau lainnya.

Baca Juga  PANAS ! Alien Mus Bakal Didepak? ini Sosok Kuat Sebagai Plt. Ketua Golkar Malut.

“Kebijakan KPU itu jelas tidak sesuai dengan undang-undang Pers,” katanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *