Materi seputar siapa kandidat Gubernur-wakil Gubernur melenggang ke pilgub dengan perahu koalisi apa menjadi pokok bahasan menarik.Berdasarkan hasil rekapitulasi suara untuk DPRD Malut, semua parpol terpaksa harus berkoalisi.Partai Golkar sebagai pemenang pemilu DPRD Malut sebanyak 8 kursi terpaksa harus mencari kawan koalisi paling tidak menambah 1 kursi guna memenuhi kuota kursi untuk bisa mencalonkan paket Gubernur -Wakil Gubernur Malut di pilgub Malut yang sesuai jadwal bakal berlangsung pada bukan November nanti.

Siapa Kandidat Gubernur menjadi headline disetiap wacana publik namun siapa wakil Gubernur juga tak kalah menarik.Sebab wakil Gubernur diprediksi menjadi perekat koalisi parpol pengusung, partai-partai kecil diprediksi meminta jatah slot Wakil Gubernur.
Kandidat Gubernur yang telah muncul ke permukaan kawah candradimuka politik pilgub Malut antara lain Dr.H.Muhammad Kasuba (Ketua BPW Indonesia Timur DPP PKS)H.Ahmad Hidayat Mus (Ketua Bappilu Malut DPP Partai Golkar),H.Husain Sjah (Sultan Tidore/Senator), Drs.Taufik Madjid (Sekjen Kemendes PDTT RI) Beny Laos(Pengusaha/Mantan Bupati Pulau Morotai), Aliong Mus (Bupati Pulau Taliabu dan Ketua DPD Partai Golkar Kab.Pulau Taliabu), Alien Mus Ketua DPD Partai Golkar Malut dan Anggota DPR RI) dan Edy Langkara (Wasekjen DPP Partai Golkar/Mantan Bupati Hal-Teng).

Siapa-siapa saja Kandidat yang berpeluang lolos yakni mengantongi tiket KPU Malut agar bisa bertarung merebut kursi 01-02 Malut masih spekulatif.Apapun prediksinya jika ingin lolos, kandidat harus memiliki rekomendasi koalisi partai politik minimal memiliki 9 kursi parlemen atau 20% suara parpol berdasarkan hasil pemilu 2024.
Diantara para kandidat Gubuernur ini, baru H.Muhammad Kasuba yang sudah pasti memilik sekoci yakni parpol pengusung yakni PKS dengan 5 kursi DPRD Malut sebagai modal politik untuk melakukan gerilya lobi-lobi politik koalisi.H.Muhammad Kasuba sendiri telah mengantongi rekomendasi DPP PKS untuk mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Malut, tersisa membangun koalisi, menambah 4 kursi guna bisa mengantongi tiket eksekutif KPU Malut.
Komentar