HEADLINE

Kemenag Kota Ternate Tetapkan Besaran Zakat, dan Fidyah 1445 H/2024 M, Ini Besaran Angka Rupiahnya

Zakat mengalami kenaikan dari tahun lalu karena faktor inflasi

PIKIRAN UMMAT.COM —TERNATE||Kementerian Agama Kota Ternate memutuskan standar Zakat Fitrah dan Zakat Mal serta Fidyah untuk tahun Hijriyah 1445 Hijriyah atau 2024 Masehi.

Penetapan keputusan Zakat dan Fidyah itu ditetapkan dalam Surat Keputusan nomor 32 tahun 2024 berdasarkan hasil rapat koordinasi Kemenag dengan stacke holder terkait antara lain Bina Kesra Setda Kota Ternate, Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Kota Ternate, Nahdlatul Ulama (NU) Kota Ternate, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Imam Masjid se Kota Ternate dan Muhammadiyah Kota Ternate pada Kamis, (7/3/2024) hari ini.

Silansir dari media siber Kalesang, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Kota Ternate, Mohamad Rizal Malawat, S. HI mengungkapkan, melalui rapat koordinasi itu, besaran zakat fitrah diputuskan sebesar Rp45.000 atau setara dengan 2,5 Kilogram (Kg) beras dengan harag Rp18.000/Kg.

“Penetapan zakat fitrah disesuaikn dengan kenaikan harga beras. Kami mengambil standar harga pertengahan, karena pertimbangannya mayoritas warga Ternate mengkonsumsi beras dengan harga pertengahan,” katanya, Kamis (7/3).

Sementara untuk zakat maal, ia menuturkan diperuntukkan bagi masyarakat yang telah mencapai nisab emas sebesar 85 gram emas seharga Rp968,385 per gram. Dengan begitu, nisab zakat maal diputuskan sebesar Rp82.312.725 per tahun atau Rp6.859.394 per bulan dengan kadar zakat 2,5 persen.

Besaran fidyah tahun 2024 ini sebesar Rp60.000 per hari,” tuturnya.

Ia berharap dengan penetapan besaran zakat fitrah, zakat maal, dan fidyah sebelum Ramadan, masyarakat dapat melakukan pembayaran pada awal Ramadan. Sehingga, pendistribusian kepada para mustahik, juga dilaksanakan sebelum Idul Fitri.

“Menetapkan diawal Ramadan agar masyarakat bisa menerima informasi terkait zakat fitrah lebih awal, dan juga karena pembayaran zakat fitrah sangat dianjurkan dilakukan sejak awal Ramadan, agar manfaatnya bisa rasakan para mustahik sebelum salat  idul fitri,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *