PIKIRAN UMMAT.COM—JAKARTA||KPU telah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional Pemilihan Presiden RI 2024.Lembaga penyelenggara pemilihan umum itu menyampaikan suara tertinggi diraih pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan raihan 96.214.691 suara disusul pasangan AMIN dan Paket Ganjar-Mahfud.
Hasil ini pun mendapat respons dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Anies dan Cak Imin akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai ada ketidak normalan terhadap proses Pemilu 2024.
Berikut respons H.Anies Baswedan dan H.Abdul Muhaimin Iskandar :
Saudara-saudara sekalian, sepanjang perjalanan Pilpres kali ini, sejak awal, kita semua telah melihat dan menemukan begitu banyak ketidak normalan, kekurangan dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar, yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini,” kata Cak Imin.
Berikut pernyataan lengkap sikap Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terhadap pengumuman hasil rekapitulasi KPU:
Anies Baswedan:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera untuk kita semua.
Saudara-saudara sekalian, hari ini KPU telah mengeluarkan pengumuman resmi yang hasilnya dalam versi KPU telah kita dengar bersama. Tapi dalam sebuah pemilihan, proses itu tidak kalah penting daripada hasilnya. Proses pemilihan itu penting untuk dipastikan terbuka, adil, jujur, bebas dari berbagai macam tekanan, untuk apa? untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan akan dihormati
Proses pemilihan ini penting untuk dijaga agar memastikan legitimasi kepercayaan dan inklusifitas dalam hasilnya. Tanpa proses yang kredibel, legitimasi calon yang terpilih atau legitimasi keputusan bisa menyebabkan keraguan. Maka menjaga integritas pemilihan adalah fundamental untuk kelangsungan demokrasi dan untuk terpenuhinya aspirasi masyarakat secara keseluruhan.
Atas dasar itu ijinkan kami menyampaikan pernyataan untuk menanggapi proses pemilu yang sejak awal hingga saat ini.
Komentar