Sejumlah pejabat yang akan memasuki masa pensiun harus diganti dengan pejajabat baru sehingga birokrasi mengakami penyegaran.
Orang nomor satu di Hal-Sel ini menyebut bahwa kebijakan resufle nya berdasarkan saran dan persetujuan Badan Kepegawaian Negara atau BKN serta sebagian pejabat hendak memasuki masa pensiun sehingga secepatnya Harus diganti.Kepada pejabat yang masuk usia pensiun berlatar belakang guru akan dikembalikan ke tugas fungsionalnya sehingga mereka bisa memperpanjang usia pensiunnya.
Komentar