oleh

Pemberitaan dan Postingan Medsos dinilai Berbau Fitnah dan Hoaks, Anjas Taher Bakal Proses Hukum Media Pers dan Neter.

-HEADLINE, HUKUM-134 Dilihat

Seperti diketahui, postingan di akun media sosial Facebook atas nama HL menarasikan bahwa Anjas Taher pembohong, duit Masyarakat pemilik lahan sebesar R0.25 milyar namun terbayarkan hanya Rp.8 MILAD.

“Wakil Bupati Halmahera Timur pang foya, masyarakat pe doi lahan 25 Milyar, yang terealisasi hanya 8 Milyar, semoga cepat di proses dan di tangkap”tulis HL dalam postingannya.

Baca Juga  Resmi ! Bersamaan Dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriyah Sabtu Besok Tanggal 1 Maret 2025

Sementara Sekertaris jenderal salah satu LSM melalui pemberitaan media siber dimana mendesak KPK memeriksa wakil Bupati Hal-Tim atas dugaan korupsi pembebasan lahan seluas 400 hektar di wilayah Tafublewen.

Sekjen LSM itu menuding, ganti rugi lahan sebesar Rp.25 milyar diduga telah di tilep sehingga realisasi ke warga hanya sebesar Rp.8 milyar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *