Berdasarkan surat dari Kemempan RB RI, kuota 3.385 itu terdiri dari kuota CPNS /ASN sebanyak 1.125 yang terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 258, tenaga teknis 867, dan kuota PPK sebanyak 2.260 yang terdiri dari PPPK Guru sebanyak 1.068, PPPK tenaga kesehatan 131 dan PPPK tenaga teknis sebanyak 1.061.
Kemempan RB RI dalam surat pengantarnya menyatakan bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan Masyarakat, peningkatan kapasitas organisasi, dan percepatan tujuan strategis nasional, Penambahan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan instansi pemerintahan.
“Harapanya kuota ASN dan PPPK
Komentar