oleh

Pleno di KPU Malut Masih Alot Soal Hal-Sel

”Bawaslu Malut terlalu cepat dan gegabah, tetiba Bawaslu langsung menetapkan keputusan rekomendasi turun ke plano salinan C 1 tanpa memberikan kesempatan ke KPU dan Bawaslu Hal-Sel untuk menjelaskan pE laksanakan pemilu di Hal-Sel”nilai dia.

“Anehnya drafnya rekomendasinya sudah disiapkan sudah  diatas meja padahal protes tengah berjalan”ungkap sumber lain.

Rapat Pleno KPU Malut yang diwarnai ricuh, Bawaslu Malut merekomendasikan penyelesaian masalah turun sampai Plano salinan C 1.Pleno rekapitulasi KPU Malut molor

Namun Mansur Abdul Fatah, Ketua DPW Partai Prima sekaligus saksi Capres Prabowo -Gibran menyatakan mendukung keputusan Bawaslu.Selain sistimatis sesuai PKPU juga bisa membuka kotak pandora kasus pemilu Hal-Sel.

Baca Juga  Izzuddin Al Qasam Kasuba, Anggota DPR RI : Ekonomi Syariah Adalah Masa Depan

”saya sangat sepakat dengan rekomendasi Bawaslu Malut turun 2 tingkat di Plano salinan C 1 bila perlu buka kotak suara”tegas sapaan karib Culen ini.

Bawaslu Malut memang tengah menuai sorotan tahan terkait isu pertemuan oknum komisioner Bawaslu Malut dengan saksi dari Partai Gerindra.Praktisi hukum menilai sebagai bentuk pelanggaran kode etik.

Dugaan pertemuan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Malut, Sumitro Muhamadiahdengan Caleg Gerindra Dapil IV, Muhammad Likur A. Latif di Hotel Janisy Halmahera Selatan disorot praktisi hukum, Agus R. Tampilang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *