PIKIRAN UMMAT.COM—JAKARTA||Langkah Kementerian dalam negeri (kemendagri) memblokir APBD Provinsi Maluku Utara menuai sorotan tajam ekonom dan pakar anggaran keuangan daerah.
Keputusan Kemendagri itu dinilai sebagai sebuah fenomena baru dari kemnedagri untuk meletakan kekuasaanya sebagai pengelola keuangan daerah.Sikap yang tak ubahnya sebuah Langkah Barbar yang dilakukan oleh Kemendagrian atas dasar kekuasaan.
Ekonom Unkhair Dr.Mukhtar Adam mempertanyakan sikap Kemedagri tersebut.
”apa Kementerian dalam negeri melakukan pemblokiran anggaran atau yang dikenal dengan (automatic adjustment) ?”
Komentar