oleh

MK vs Amicus Curiae Universitas

-HEADLINE, POLITIK-118 Dilihat

Apakah hasil riset “Dirty Vote”, investigasi “Bocor Alus” dan “kritik” para akdemisi, termasuk guru besar” tentang pemilu curang dapat menjadi bukti sampai tingkat TSM di Mahkamah Konstitusi (MK)? Bagaimana jawaban anda?

Baru-baru ini, setidaknya ada mahasiswa dari empat universitas yang mengajukan Amicus Curiae. Ini bahasa hukum. Bahasa awamnya: “Sahabat Mahkamah Konstitusi”. Disingkat lagi: “Sahabat MK”. Masak, sebagai sahabat tidak memperhatikan harapan sahabatnya. Kira-kira itu pesan yang ingin disampaikan. Empat universitas itu adalah UGM, Undip, Airlangga dan Unpad. Apa harapannya? “Pemilu Ulang dan Diskualifikasi 02”. Ah, ngarep !

Baca Juga  Simak ! Ini Rencana Strategis 100 Hari Kerja Bassam -Helmi

Sebelumnya, ada sejumlah akademisi dari berbagai universitas yang juga mengajukan diri sebagai Amucus Curiae. Selain akademisi, ada sejumlah seniman, bahkan Megawati juga ikut mengajukan.

Apakah Amicus Curiae dari berbagai pihak ini berpengaruh? Apakah para hakim MK akan memperhatikan harapan para akdemisi dan juga mahasiswa dari berbagai universaitas itu? Apakah suara seniman itu terdengar? Ini soal nyali dan integritas para hakim MK. Dari sini keputusan itu akan dibuat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *