oleh

Akui Tuduhan ke Muhammad Kasuba Hanya Berdasarkan Informasi, Reza Sidik Terancam Penjara

-HEADLINE, HUKUM-140 Dilihat

PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||Reza Sidik, telah mengakui bahwa tuduhan Ustadz H.Muhammad Kasuba diduga melakukan korupsi dana mesjid raya Hal-Sel sebesar Rp.10 milyar tanpa bukti kongkrit namun hanya berdasarkan informasi ke informasi semata.

Berdasarkan hasil klarifikasi media ini terhadap somasi atau peringatan hukum yang dilayangkan kuasa hukum H.Muhammad Kasuba dari kantor pengacara Yusman Arifin, SH & Parners, Reza mengaku tuduhannya kepada H.Muhamnad Kasuba hanya berdasarkan Informasi ke informasi tidak berdasarkan bukti hukum yang valid.

Baca Juga  Aktivis Kemanusia Palestina Ini Sampaikan Bela Sungkawa Wafatnya KH.Ghani Kasuba, Begini Tanggapan Putra Almarhum.

“Soal Angka angka memang dari informasi ke informasi, posisi kami mengkonfirmasi kepada KPK untuk menyelidiki, bahwa benar atau tidak?.”jelas dia.

Pihak penasihat hukum H.Muhammad Kasuba menilai Reza telah memfitnah klien mereka tanpa bukti.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *