PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||Bakal calon incumben Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba mendapat undangan DPP PAN.
Surat undangan ber Nomor : PAN/Und.B/KU-SJ/ 659 /V/2024 Jakarta, 03 Mei 2024 Perihal mengundang orang nomor satu Hal-Sel itu untuk menghadiri agenda rapat Kordinasi nasional atau Rakornas Pemenangan Pilkada Serentak Tahun 2024
Kepada Yang Terhormat, Saudaraku :
Hasan Alibasam Kasuba
Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan di- Tempat
“Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) mengundang Saudaraku untuk berkenan hadir dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pemenangan Pilkada Serentak Tahun 2024”demikian bunyi undangan DPP PAN kepada Bassam Kasuba.
Undangan kepada Bassam Kasuba ditanda tangani langsung Ketua Umum DPP PAN Bapak Zulkifli Hasan dan Sekertaris Jenderal Eddy Soeparno.
Agenda Rakornas pemenangan Pilkada akan dilaksanakan pada Hari, tanggal : Jum’at, 10 Mei 2024;, Waktu : Pukul 14.30 WIB – Selesai (jadwal acara terlampir); Tempat : Hotel JS Luwansa
Jl. H. R. Rasuna Said No.22 Kav. C, RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan 12940 Pakaian” demikian keterangan undangan.
Tepis Rumors.
Diundangnya Bassam Kasuba dengan status sebagai cabup yang mendaftar di DPD PAN pada acara Rakornas menandai sekaligus menepis rumors Bassam telah dibatalkan tim seleksi DPD PAN Hal-Sel yang berkembang sehari kemarin.
Ketua DPD PAN Hal-Sel Mohtar Sumaila membantah keras pemberitaan yang beredar bahwa Bassam Kasuba telah dibatalkan tim seleksi calon Bupati Hal-Sel sebagai sebuah rumors belaka
“Itu hoax dan rumors tuh karena informasi yang tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan dari sumber yang akuntabel sebab tidak disampaikan secara langsung oleh tim seleksi calon Bupati”tepis dia.
Dia beralibi bahwa sesuai protokol penjaringan calon kepala daerah “Hasil rakerwil cabup dan cawabup yang daftar di PAN semua di usulkan ke DPW selanjutnya kewenangan DPW yang ajukan ke DPP. DPD hanya menjaring cabup dan cawabup,semua di kembalikan ke DPW untuk di ajukan.”itu mekanismenya tukas Mohtar Sumaila.
Sebaliknya “Bassam Kasuba memenuhi semua syarat yang diperlukan yakni mendaftarkan diri dan mengembalikan formulir dengan berkas yang lengkap”tandasnya.
“Jadi Bassam lolos sebagai calon Bupati”pungkas Mohtar Sumaila, Ketua DPD PAN Ha-Sel(***)