oleh

Disomasi MK, Reza M.Sadik Minta Maaf

-HEADLINE, HUKUM-237 Dilihat

PIKIRAN UMMAT.Com – Jakarta||Dr.H.Muhammad Kasuba, MA melalui kuasa hukumnya dari kantor pengacara Yusman Arifin, SH & Parners melayangkan Somasi atau peringatan hukum kepada Reza M.Sadik Rabu (8/5/2024).

Kandidat Gubernur Maluku utara itu menilai Reza M.Sadik telah memfitnah nya karena melayangkan tuduhan tanpa bukti terkait isu Korupsi 10 M dana pembangunan Mesjid Raya Halmahera Selatan.

Baca Juga  Pemerintahan Bassam-Helmi Tuai Apresiasi BPK

Reza dalam somasi diminta melakukan klarifikasi terbuka dan meminta maaf kepada publik secara terbuka melalui media maeanstream baik cetak maupun on line.

Menanggapi somasi dari kandidat Gubernur Maluku utara itu, Reza M.Sadik secara pribadi dan sebagai kordinator SKAK menyatakan meminta maaf kepada H.Muhammad Kasuba.

Reza mengaku permintaan maafnya dilandasi kesadaran cinta negeri SARUMA.

Baca Juga  Akademisi Apresiasi Walikota M. Tauhid Alih Fungsikan Mall Gamalama Jadi RSUD.Begini Pandangannya.

Reza berharap ke depanya bisa menjalin mitra strategis dengan Ustadz H.Muhammad Kasuba untuk menuangkan gagasan bersama dan mengenal H.Muhammad Kasuba sebagai figur favorit kalangan intelektual pada kontestasi Pilkada provinsi Maluku utara.

Berikut Klarifikasi lengkap Reza SM.Sadik yang dikirimkan kepada media ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *