Hadiri Agenda OJK Zona Timur, Bagini Pandangan Bupati Bassam Kasuba
PIKIRAN UMMAT.Com—Manado||Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba menghadiri pertemuan bersama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) zona Sulawisi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara dengan pengurus inti BPRS Sarumah Sejahtera Halsel dan Pemkab Halmahera Selatan di Manado, Rabu 15 Mei 2024, di gedung OJK.
Dr. Sofyan Abbas, MA, sabagai Komisaris Utama BPRS Sarumah Sejahtera Halsel, saat dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa, Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Sarumah Sejahtera Halsel berhasil meningkatkan kinerja. Salah satu hal penting yang dilakukan untuk menjaga keberlangsungan bisnis bank adalah dengan melakukan penyampaian dan perbaikan Rencana Bisnis Bank (RBB) guna mencapai target tahun 2024.
Selain itu, kata mantan Rektor III UMMU itu, bank juga berusaha meningkatkan profesionalisme karyawan dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah. Bank menyadari bahwa pelayanan yang ramah dan cepat menjadi faktor utama dalam mempertahankan nasabah dan menarik nasabah baru.
“Untuk meningkatkan kualitas layanan terhadap nasabah, maka bank melakukan program pelatihan dan pengembangan karyawan secara berkala. Bank juga memperkuat sistem manajemen risiko sebagai bentuk pengembangan profesionalitas di bidang perbankan syariah”,ucapnya.
Akhir tahun 2024 ini BPRS Saruma Sehahtera Halsel tetap survive dan mendatangkan laba usaha bank sebagai salah satu Perumda milik Pemkab Halsel guna dapat memberikan sumbangsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah Daerah kabupaten Halmahera Helatan di tahun buku 2024 dan di tahun mendatang.
Bupati Halsel, Bassam Kasuba saat dikonfirmasi media ini menyampaikan pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan sangat mendukung kegiatan edukasi keuangan ini.
“Kegiatan ini dapat menambah wawasan kepada kita semua, sekaligus masyarakat akan semakin mengenal tentang keberadaan, fungsi, tugas dan peran lembaga OJK serta memahami produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, manfaat, fitur, risiko dan kewajiban, cara mengakses biaya yang dikeluarkan serta terampil memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan”,ujarnya.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba di dampingi oleh, Dr. Sofyan Abbas, MA, sabagai Komisaris Utama BPRS Sarumah Sejahtera Halsel, Hi Muhlis Sangaji sebagai Anggota Komisaris, Rustam Muchdar sabagai Direktur dan Sunaryo Beddu sebagai Kapala Bagian. (Red)