oleh

KPK dan Reformasi Birokrasi Yang Sesungguhnya di Maluku Utara.

 

Komisi anti rasuah atau KPK kita ketahui bersama lagi melakukan langkah penegakan hukum anti korupsi di Provinsi Maluku utara.Gebrakan hukum yang masiv, tak tanggung-tanggung, KPK melibas pejabat di Pemprov Malut mulai dari top leader Gubernur sampai jajaran pejabatnya yang diduga terlibat.

Top ! KPK berhasil membongkar korupsi berjamaah di Pemprov Maluku utara tepat pada time nya sekaligus sebagai langkah reformasi birokrasi menuju birokrasi pemerintahan yang bersih dan profesional seperti yang telah dicita-citakan cukup lama oleh rakyat dan pemerintah sendiri.

Baca Juga  In Memoriam KH. Abdul Gani Kasuba, LC, Ustad Ku, Gubernur Ku

Catatan kritis bagi KPK, lembaga anti rasuah ini jangan berhenti di level kakap nya saja tetapi harus turun cukup dalam menyisir aktor-aktor pelaku sampai tuntas.KPK jangan lupa ingat bahwa korupsi di tubuh Eksekutiv juga tersulut dari relasi dengan lembaga legislativ.

Meminjam istilah teman advokat saya Yusman Arifin, apa yang digarap KPK saat ini hanyalah gunung es kasus korupsi di Maluku utara.

Baca Juga  Usai Ikut Retret, Bupati Bassam Minta Didoakan Untuk Memimpin Hal-Sel Dengan Baik

Rakyat Malut menaruh harapan besar bagi KPK ditengah lemahnya lembaga penegak hukum lain dalam pemberantasan praktek korupsi.

Terbukti pengusutan dugaan korupsi anggaran makan minum yang diduga melibatkan mantan Wakil Gubernur Malut dan Plt Gubernur Malut yang sampai kini jalan ditempat.Belum kasus lain yang melibatkan pejabat di Pemprov Malut.

Langkah KPK dalam konteks reformasi birokrasi yang bersih tepat pada momentumnya.Sebab gebrakan hukum anti korupsi ini dilakukan tepat pada akhir kekuasaan sebuah rezim pemerintah daerah.Pada saat yang sama, bertepatan dengan pemilihan kepala daerah serentak di provinsi Maluku utara.

Baca Juga  Editorial : Gubernur Cantik di Pusaran Kritisme Publik

Ada beberapa point penting dalam rangka reformasi birokrasi yang bersih dibalik gebrakan KPK ini dalam rangka membangunkan pemerintahan Malutbbersih yakni :

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *