HEADLINEHUKUM

KPK Diprediksi Bakal Borong Habis Pejabat di Pemprov Malut

KPK dimintai tidak tebang pilih

PIKIRAN UMMAT.Com-Jakarta||Komisi anti rasuah KPK diprediksi bakal menyeret habis atau sebagian besar pejabat di era Gubernur AGK yang saat ini berstatus terdakwa dalam kasus OTT dan TPPU.

Pasalnya KPK terus mengembangkan kasus ini dan kembalin menetapkan tersangka  baru dari 7 tersangka sebelumnya serta lanjut memeriksa PLH Gubernur Malut yang juga Sekprov Malut Samsuddin Kadir dan beberapa pejabat lainnya.Ada trend kasus mantan Gubernur Malut ini terjadi secara sistemik yang nyaris melibatkan seluruh pejabat dan birokrasi di Pemprov Malut.

Hal itu disampaikan advokat Yusman Arifin kepada media ini.

Menurut Advokat yang telah beracara di DKJ Jakarta ini, apa yang menimpa mantan Gubernur Malut saat ini adalah fonomen gunung es kasus praktek korupsi di Pemprov Malut.

”ini fonomena gunung es yang yang nampak di permukaan baru sedikit tapi lapis bawahnya cukup banyak”ujar dia.

Yusman menilai apa korupsi atau KKN yang terjadi ditubuh pemerintahan termasuk yang dialami mantan Gubernur AGK adalah gejala korupsi di Indonesia yang disebabkan oleh beberapa hal.

”Bagaimana pemerintahan tidak korup kalau sistem rekrutmen pemimpin baik tingkat nasional maupun daerah sarat dengan politik uang”

”Kalau yang kita dengar untuk maju calon Gubernur sampai menang calon Kapala daerah  harus  siap duit ratusan milyar lalu dengan gaji Gubernur yang secuil itu bagaimana dia tidak korupsi untuk balik modal apalagi modal ngutang”tukas dia.

Danpak suburnya korupsi juga soal sistem pemerintahan dari mulai tata kelola sampai penganggaran termasuk dalam hubungan pemerintah dengan legislativ.

”Sistem menghendaki legislativ juga berfungsi seperti Eksekutiv dalam mengatur program dan proyek bagaimana tidak terjadi Hengki pengki  alias kong kalikong yang melahirkan korupsi dan gratifikasi”

Selain itu Yusman juga mengkritik sikap masyarakat juga seolah permisif dengan praktek korupsi sehingga menyebabkan iklim korupsi bertumbuh subur.

”kadang masyarakat juga berinisiatif membangun praktek korupsi, jadi tim sukses bukanya untuk membangun pemerintahan yang bersih tapi malah aksi ambil untung secara koruptif seperti mendorong formasi jabatan secara koruptif, ada urusan maunya bayar pelicin agar cepat, melawan koruptor dianggap dzolim sementara rakyat juga memperlakukan. Koruptor bak tokoh pejuang  yang baru balik dari Medan perjuangan sehingga ditempatkan di baris depan di masyarakat”ujar dia.

Hal inilah menurut Yusman ikut memicu praktek korupsi sebagai kejahatan luar biasa itu terjadi sebagai hal lumrah yang semakin merajalela ditengah upaya KPK memberantas korupsi.

Yusman menyarankan KPK memperkuat fungsi pencegahan membangun budaya anti korupsi di Masyarajat ketimbang hanya tampil caritativ seperti dokter yang mengobati pasien tanpa membangun kesadaran anti korupsi.

”KPK harus mengaktifkan pencegahan korupsi ketimbang langkah caritativ”saran dia.

Seperti diketahui, penyidik KPK telah menetapkan 9 tersangka yang 7 diantaranya pejabat dan telah memeriksa puluhan lainya sebagai saksi.

”nampaknya KPK akan borong habis siapa-siapa yang terendus secara hukum terlibat dan ini saya lihat banyak yang terlibat” nilai dia.

”Kan kalau kita melihat bagaimana tata kelola birokrasi dan pelibatan orang dekat dalam rancang desain pejabat di Pemprov malut maka akan banyak ni yang terlibat karena tidak menutup kemungkinan mereka ikut bermain di air keruh”tandasnya.

Yusman Arifin meminta KPK agar adil dalam penegakan hukum kasus korupsi mantan Gubernur Malut AGK ini.Siapa saja yang terlibat harus diseret ke meja hijau.

”KPK jangan pandang bulu, semua yang terlibat dalam kasus mantan Gubernur Malut ini harus diseret ke pengadilan”tegas dia.

”Banyak konspirasi memanfaatkan kelemahan mantan Gubernur dan semua berinisiatif untuk mengejar jabatan secara tak wajar kok”pungkasnya(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *