PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||Pasangan bakal calon Gubernut-Wakil Gubernur Maluku utara Dr.H.Muhammad Kasuba,MA-Basri Salama,S.Pd resmi mengantongi rekomendasi DPP Partai Hanura.
Penyerahan rekomendasi dilakukan Ketua BPPP DPP Partai Hanura Irjen Pol.Syafrizal Ahiar kepada calon Gubernur H.Muhammad Kasuba didampingi calon Wakil Gubernur Basri Salama di Kantor Pusat DPP Hanura, lt 18, City Tower Building, MH.Thamrin, Jakarta Pusat,DKJ Jakarta.
“Hari ini 23 mei 2024 pukul 16.00 WIB, Pasangan MK BISA menerima Rekomendasi dari DPP Partai Hanura sebagai pasangan calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Malut 2024”demikian bunyi rilis DPP Hanura.
Penyerahan rekomendasi disaksikan langsung oleh Ketua Umum dan Sekjend DPP Partai Hanura, Bpk DR. OESMAN SAPTA dan Benny Rhamdany.
Selanjutnya surat rekomendasi dari hanura akan menjadi dasar dikeluarkannya Surat Keputusan dalam bentuk B1 KWK dari DPP PKS kemudian akan di bawah ke DPP Hanura untuk dikeluarkan B1 KWK.
”Insha Allah dalam waktu dekat seluruh persyaratannya bisa segera tuntas dan kami siap mendaftar di KPU”ujar Basri Salama.
Basri Salama kepada media ini menyampaikan ucapan syukur dan terimakasih atas keputusan DPP Partai Hanura seraya menyampaikan optimisme paket MK-BISA menatap kontestasi pilkada Malut 2024.
“Syukur alhamdulillah dan terimakasih kepada Ketum dan jajaran pengurus DPP Partai Hanura yang telah memberikan kepercayaan kepada kami”ucap Basri.
Selanjutnya “kami akan mengkonsolidasikan segenap recources baik SDM dan logistik untuk menghadapi kontestasi pilkada malut dengan optimisme”tandas mantan senator RI ini.
DPP Hanura dalam remomendasinya mengamanatkan paket MK-BISA ini untuk melakukan langkah-langkah politik selanjutnya.
Berdasarkan surat remomendasi DPP Hanura nomor RK:056/DPP Hanura/V/2024, H.Muhammad Kasuba dan Basri Salama diperintahkan untuk melakukan sosialisasi dan komonikasi di internal partai Hanura, melakukan komonikasi dengan pihak ekaternal partai Hanura dalam rangka pemenuhan persyaratan calon kepala daerah atau menambah dukungan partai koalisi untuk memenuhi minimum persyaratan calon kepala Daerah.Jika gagal maka cakada yang tidak berhasil memenuhi syarat minimum partai koalisi,maka rekomendasi ini tidak berlaku.
Atas rekomendasi Hanura ini,H.Muhammad Kasuba selaku calon Gubernur menyatakan siap memenuhi amanat rekomendasi Hanura.
“In shaa Allah, rekomendasi DPP PKS menyusul melengkapi syarat minimum koalisi”pungkas H .Muhammad Kasub