oleh

Raja di Panggung Demokrasi

Ambil contoh ada Presiden Gubernur atau kepala daerah yang menyandang status Raja setiap saat menghadapi kritik yang bersiliweran di media maeanstream dan media sosial bahwa  Gubernur di duga melakukan korupsi bahkan sangat kritis Gubernur Koruptor” apakah bisa di terima secara emosional oleh Gubernur yang berstatus raja dan para pengikutnya ?Itu baru soal isu korupsi, belum isu demokrasi.

Baca Juga  Usai Ikut Retret, Bupati Bassam Minta Didoakan Untuk Memimpin Hal-Sel Dengan Baik

Bahkan sebaliknya lebih berbahaya dan menandai lonceng kematian demokrasi adalah apabila rakyat takut menyampaikan kritik karena pemimpin berstatus seorang raja.

Sejauh ini kita belum menemukan praktek kekuasaan Raja di panggung demokrasi berlangsung stabil dalam sistem kekuasaan demokratis.

Idealnya, Raja berperan substansial sebagai pengawal kekuasaan dan pengayom rakyat.Posisi ini lebih memungkinkan Raja bertransformasi sebagai tokoh bangsa dan tokoh moral dalam memperkuat demokrasi ketimbang tokoh kekuasaan yang sarat kepentingan.

Baca Juga  Ribuan Pelayat dan Pengantar Mengiringi Kepergian Abadi KH.Ghani Kasuba

Ini harus menjadi catatan penting bagi partai politik dan pers sebagai pilar demokrasi dalam upaya mendorong penguatan sistem demokrasi.

Tentu tidak bisa menyerahkan desain kepemimpinan demokrasi kepada pemilu formalitas ditengah kesadaran rakyat akan demokrasi yang masih minim.

Ingat ! Kekuasaan yang lahir secara demokratis tidak menjamin tegaknya kelangsungan demokrasi !

”Demokrasi Itu Mati Ketika Rakyat Takut Berbicara “

Bekasi, 12 Mei 2024.

Baca Juga  Profesor Ekonomi Ini Minta Sherly Tidak Ulur Pencairan Tukin dan TTP Untuk Stimulasi Daya Beli

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *