PIKIRAN UMMAT.COM—Jakarta||Kandidat Calon Gubernur Maluku utara Dr.H.Muhammad Kasuba resmi menunjuk pengacara Yusman Arifin, SH sebagai kuasa hukumnya.
Keputusan penunjukan tim hukum ditandatangani H.Muhammad Kasuba di hotel The Tavia, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Berdasarkan surat kuasa dari H.Muhammad Kasuba, Yusman Arifin akan menangani sengketa hukum ke Dewan Pers dan Krimsus Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik dan dugaan pencemaran nama baik.
Terkait pengaduan ke Dewan Pers,Yusman menjelaskan bahwa klienya yang Ketua BPW Intim DPP PKS ini merasakan pemberitaan terkait dirinya yang tak berimbang yang patut diduga melanggar kode etik jurnalistik dan pedoman media siber oleh beberapa media dalam sepekan terakhir.
Sementara terkait pengaduan ke Mabes Polri, Yusman menilai terdapat dugaan penyebaran fitnah yang berakibat pencemaran naman baik Ustadz H.Muhammad Kasuba.
”Jadi ada 2 langkah hukum yakni ke Dewan Pers terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman media siber dan pengaduan ke Krimsus Mabes Polribterkit dugaan pencemaran nama baik”jelas dia.
Pertemuan H.Muhammad Kasuba dengan Yusman Arifin berlangsung cukup bersahabat sebagai pertemuan nostalgia dua sahabat dan mitra lama.
Diketahui bahwa H.Muhammad merupakan mantan Bupati Hal-Sel periode pertama dan periode ke dua dimana Yusman Arifin adalah ketua DPRD Hal-Sel.Dalam perkembangannya, misi dan program Bupati H.Muhammad Kasuba bisa terlaksanan seluruhnya seperti program oendidikan gratis dan kesehatan gratis serta Perda anti miras dan anti prostitusi bisa disetujui DPRD Hal-Sel.
Pada pertemuan semalam di Hote Tavia, Keduanya saling mengapresiasi dan saling respek. H.Muhammad Kasuba menyatakan mantan ketua DPRD Hal-Sel ini in shaa Allah sebagai sosok pengacara yang profesional.
”Pak Yusman Arifin kami saling kenal sejak sebagai politiisi dan Ketua DPRD Hal-Sel sebagau sosok profesional”ujar dia.
Sebaliknya Yusman menyampaikan Terimakasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan.
”Terimakasih atas kepercayaan dan amanah nya”balas Yusman.