oleh

Resmi ! Wabup Hal-Tim Melalui Law Office Yusman Arifin & Parners Layangkan Somasi Ke Transpransi Internasional Indonesia

-HEADLINE, HUKUM-144 Dilihat

PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher melalui Law Office Yusman Arifin & Parners resmi melayangkan Somasi atau peringatan hukum kepada Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM Transparansi Internasional Indonesia.Surat Somasi diserahkan langsung Yusman Arifin SH dan Iswan Sama, SH dari Law Office Yusman Arifin & partners kepada Transparansi Internasional Indonesia melalui Agus Suwarno, peneliti Ttansparansi Internasional Indonesia di Sekertariat mereka di jalan  Amil no V RT 1 kelurahan pejantan Barat, kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan DKJ Jakarta.

Baca Juga  Kritisi Bungkamnya DPR-RI dan DPD-RI Dapil Maluku Utara, M.Reza A.Syadik : Indikasi Lemahnya Representasi Rakyat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

Agus Suwarno, peneliti TI yang dikomfirmasi membenarkan telah menerima surat somasi dari Wakil Bupati Hal-Tim Anjas Taher melalui Law Form Yusman Arifin & Parners dan menyatakan bakal mempelajari somasi terlebih dahulu kemudian menyampaikan sikap selanjutnya atas somasi ini.

”ya saya Agus Suwarno, peneliti Transparansi Internasional Indonesia telah menerima suarat somasi dari Bapak Anjas Taher, wakil Bupati Hal-Tim melalui Law Firm Yusman Atifin & Partners”ujar dia.

Baca Juga  Musim Arbi Tantang Sherly, Gubernur Malut Agar Menjadi Alat Kepentingan Rakyat, Bukan Boneka Pusat dan Oligarki Tambang

”Selanjutnya kami akan pelajari  isi somasinya nanti kami akan menyikapainya”jelas dia.

Dalam surat somasinya Yusman Arifin, S.H dan Iswan Samma, S.H, Advokat dan Konsultan Hukum pada Law Office Yusman Arifin & Partners, berkedudukan di Eightyeight @Casablanca Tower A Lt. 26D, Jl. Raya Casablanca, Kav.88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, 2870. Telp 622129631601, yang dalam hal ini bertindak berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertangal 10 Mei 2024, terlampir, dari dan oleh karena itu berwenang bertindak untuk dan atas nama Klien kami Anjas Taher selaku Wakil Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara sebagai salah satu actor yang diungkap dalam hasil penelitian Transparency International Indonesia dengan judul: “Industri Keruk Nikel: Korupsi Struktural dan Dampak Multidimensinya (Studi Kasus di Halmahera Timur dan Halmahera Tengah)” yang disampaikan pada forum Diseminasi Laporan Riset dan Pemutaran Film Bloody Nickel di Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *