oleh

Bupati Hal-Tim Hadiri Kegiatan Nasional, Ini Kegiatannya.

”Kabupaten Hal-Tim dengan keunggulan SDA nya sangat membutuhkan Kolaborasi pemanfaatan sistem registrasi sosial ekonomi untuk mewujudkan satu data menuju Indonesia Emas 2045”ujar dia.

Sementara itu, perspektif kegiatan satu data menuju Indonesia emas 2025 adalah Kebutuhan akan data yang akuntabel, berkualitas, dan mudah diakses merupakan hal mendesak yang diperlukan bagi seluruh pelaksana dan mitra pembangunan di instansi pusat maupun daerah dalam mewujudkan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan berbasis bukti.

Baca Juga  Bupati Hal-Tim, Ubaid Yakub Tegas Investasi Harus Taat Hukum dan Pro Rakyat

Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden di Istana Negara pada 24 Januari 2020 yang menekankan bahwa data yang akurat merupakan kekayaan baru yang sangat berharga dan nilainya bisa lebih berharga dari pada minyak.

Dalam rangka itu, Perbaikan tata kelola data pemerintah menjadi semakin mendesak dan penting untuk segera diwujudkan untuk mendukung Transformasi Digital pemerintah termasuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, khususnya dalam menghadapi tantangan di era disrupsi. Semangat yang mendasari kesadaran akan pentingnya data diupayakan pemerintah melalui penetapan Peraturan Presiden no. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *