oleh

Habib H.Muhammad Albaar Menang di MK, Bakal Calon Gubernur Ini Langsung Ucapkan Selamat

-HEADLINE, POLITIK-201 Dilihat

PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Partai Gerindra terhadap hasil penetapan KPU tentang DPRD Malut terpilih yang menetapkan Habib H.Muhammad Albaar sebagai calon terpilih.Partai Gerindra yang mengajukan gugatan atas putusan KPU RI itu ditolak Majelis Hakim MK dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan yang digelar, Jumat tadi (7/6/2024).

Baca Juga  Musim Arbi Tantang Sherly, Gubernur Malut Agar Menjadi Alat Kepentingan Rakyat, Bukan Boneka Pusat dan Oligarki Tambang

Dengan demikian, Habib H.Muhammad Albaar yang ditetapkan KPU RI sebagai calon DPRD dapil Ternate-Halbar telah berkekuatan hukum tetap yang akan dilantik pada bulan Oktober tahun ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *