oleh

Habib H.Muhammad Albaar Menang di MK, Bakal Calon Gubernur Ini Langsung Ucapkan Selamat

-HEADLINE, POLITIK-262 Dilihat

Keputusan KPU Malut yang ditetapkan dalam keputusan KPU RI itu digugat partai Gerindra ke Mahkamah Kinstitusi.Namun Majelis Hakim MK dalam amar putusannya menyatakan menolak gugatan yang diajukan partai politik besutan Capres terpilih Prabowo Subianto itu(***)

Baca Juga  Pernyataan Menepis Wagub Sarbin di Nilai Tak Punya Nilai, Muslim Arbi :Wagub Sarbin Sehe Jilat Ludah Gubernur Sherly

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *