MEDIA RAKYAT24.Com–Ternate||Kran Pemekaran daerah yang sedang dibuka komisi II DPR RI memdapat sambutan antusias termasuk rakyat Maluku utara.Betapa tidak, harapan pemekaran sejumlah daerah di Maluku utara telah menjadi mimpi rakyat selama puluhan tahun itu nyaris menggapai harapan.
Ambil contoh pemekaran Ibu Kota Provinsi Maluku utara DOB Sofifi misalnya, sudah puluhan tahun diperjuangkan.Padahal, DOB Sofifi adalah perintah UU No. 6 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Maluku Utara.
Selain DOB Sofifi, ada aspirasi pemekaran DOB Pulau Obi, DOB Wasilei, DOB Galela-Loloda, DOB Mangoli, DOB Gane Raya, DOB Makayoa dan DIB Patani.
Namun miris, harapan besar rakyat Malut itu kandas di komisi II DPR RI.Dalam evaluasi calon DOB sebanyak 26 DOB yang masuk agenda pembahasan komisi II itu tak satupun DOB di Maluku utara.
Rakyat Malut geram dan menunjuk beberapa pihak harus bertanggun jawab.Wakil rakyat Malut di DPR RI dan perwakilan daerah yakni 4 anggota DPD RI mendapat sorotan tajam masyarakat.
Gagalnya DOB di Malut dinilai karena lemahnya fungsi 3 anggota DPR RI dapil Malut yakni Alien Mus, Achmad Hatari dan Irene Roba.Selain itu, 4 anggota DPD dapil Malut yakni H.Husain Sjah, Namto Hui Roba, Ikbal Hi.Jabid dan Stevy Pasimanyeku yang dinilai gagal mengawal aspirasi pemekaran sejumlah daerah di Malut itu.Sebab calon DOB di Malut itu sudah masuk ke komisi II DPR RI, tersisa butuh pengawalan pihak berkompeten yang dekat dengan DPR RI sehingga bisa mendapat perhatian.
Komentar