HEADLINESOFIFI

Asa DOB di Malut Kandas di Komisi II DPR RI, Wakil Rakyat di DPR RI dan DPD Tuai Sorotan Wakil Rakyat “Gagal”


MEDIA RAKYAT24.Com–Ternate||Kran Pemekaran daerah yang sedang dibuka komisi II DPR RI memdapat sambutan antusias termasuk rakyat Maluku utara.Betapa tidak, harapan pemekaran sejumlah daerah di Maluku utara telah menjadi mimpi rakyat selama puluhan tahun itu nyaris menggapai harapan.

Ambil contoh pemekaran Ibu Kota Provinsi Maluku utara DOB Sofifi misalnya, sudah puluhan tahun diperjuangkan.Padahal, DOB Sofifi adalah perintah UU No. 6 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Maluku Utara.

Selain DOB Sofifi, ada aspirasi pemekaran DOB Pulau Obi, DOB Wasilei, DOB Galela-Loloda, DOB Mangoli, DOB Gane Raya, DOB Makayoa dan DIB Patani.

Namun miris, harapan besar rakyat Malut itu kandas di komisi II DPR RI.Dalam evaluasi calon DOB sebanyak  26 DOB yang masuk agenda pembahasan komisi II itu tak satupun DOB di Maluku utara.

Rakyat Malut geram dan menunjuk beberapa pihak harus bertanggun jawab.Wakil rakyat Malut di DPR RI dan perwakilan daerah yakni 4 anggota DPD RI mendapat sorotan tajam masyarakat.

Gagalnya DOB di Malut dinilai karena lemahnya fungsi 3 anggota DPR RI dapil Malut yakni Alien Mus, Achmad Hatari dan Irene Roba.Selain itu, 4 anggota DPD dapil Malut yakni H.Husain Sjah, Namto Hui Roba, Ikbal Hi.Jabid dan Stevy Pasimanyeku yang dinilai  gagal mengawal aspirasi pemekaran sejumlah daerah di Malut itu.Sebab calon DOB di Malut itu sudah masuk ke komisi II DPR RI, tersisa butuh pengawalan pihak berkompeten yang dekat dengan DPR RI sehingga bisa mendapat perhatian.

”Mereka yakni 3 orang anggota DPR RI dapil Malut dan 4 orang anggota DPD dapil Malut gagal total mengawal aspurasi rakyat Maluku utara”tegas Imron.

”Kan agenda DOB di Malut sudah masuk ke komisi II DPR RI tersisa faktor pengawalan saja dari mereka tapi terbukti tidak dilakukan sehingga raib dari egenda komisi II”tandasnya.

”Mereka tidak amanah sebagai wakil rakyat dan wakil daerah sehingga tak bisa dipercaya lagi”tukas dia.

Sengkarut DOB Sofifi.

Apa pasal DOB Sofifi tak kujung mekar sampai 21 tahun usia provinsi Maluku utara ? Ada 3 hambatan besar yakni Sultan Tidore H.Husain Sjah menolak melepaskan wilayah adatnya dengan alasan Alasan “syarat-syarat pemekaran Sofifi menjadi Ibu Kota Provinsi Maluku Utara belum terintegrasi, seperti sarana infrastruktur penunjang belum juga dilengkapi, kemudian lagi kebutuhan-kebutuhan dasar yang belum memadai dan sebagainya sesuai dengan isyarat dalam undang-undang yang berlaku, sehingga Sofifi harus tetap berada di wilayah otonom Kota Tidore Kepulauan,” katanya

Ke 2, Pemkot Tidore enggan melepaskan wilayahnya di daratan Oba pulau Halmahera dengan alasan kehilangan PAD dan DAU, dan yang ke 3 adalah kebijakan moratorium pemekaran wilayah.3 faktor penghambat ini berkelindang mengubur mimpi rakyat Maluku utara akan Ibukota provinsi Sofifi sebagai sebuah kota otonom sehingga bisa mengurus provinsi dengan baik.

Menurut pakar ekonomi Unkhair, Dr.Mukhtar Adam, DOB Sofifi itu selain tuntutan konstitusi UU pemekaran provinsi Maluku utara juga memiliki fungsi strategis bagi akselerasi pembangunan daerah, jelas dia.

Dengan pemekaran Kota Sofifi, pembangunan infrastruktur pelayanan dasar seperti infrastruktur jalan, sampah, air bersih, rumah sakit dll bisa secepatnya dibangun.

”ibaratnya merdeka dulu baru bisa bangun alias kalau belum mekar sebagai DOB mau harap cepat bangun itu logika yang kacau, sekedar ada alasan”nilai Imron.

Bagaimana sampah, air bersih dll ibukota provinsi yang kerap disuarakan berbagai elemen dan termasuk Pemprov Malut bisa diurus oleh sebuah pemerintahan otonom agar survive dalam menarik potensi sumber daya lain seperti Investasi itulah strategisnya DOB Sofifi.

DOB Sofifi sendiri mendapat perhatian serius mantan Gubernur Malut H.Ghani Kasuba untuk segera dimekarkan.Sapaan karib Gubernur AGK itu telah menggelar sejumlah agenda melibatkan DPR RI, pemerintah pusat dan pemerintah daerah Tikep-Habar tetapi gagal.Sikap ngotot Pemkot Tikep dibawah Walikota Capt.Ali Ibrahim dan Kesultanan Tidore dibawah Sultan H.Husain Sjah yang enggan melepas wilayah adimistrativ dan wilayah adatnya di daratan Iba Halmahera menjadi buntut gagalnya pemekaran DOB Sofifi(***)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *