”Mereka yakni 3 orang anggota DPR RI dapil Malut dan 4 orang anggota DPD dapil Malut gagal total mengawal aspurasi rakyat Maluku utara”tegas Imron.
”Kan agenda DOB di Malut sudah masuk ke komisi II DPR RI tersisa faktor pengawalan saja dari mereka tapi terbukti tidak dilakukan sehingga raib dari egenda komisi II”tandasnya.
”Mereka tidak amanah sebagai wakil rakyat dan wakil daerah sehingga tak bisa dipercaya lagi”tukas dia.
Sengkarut DOB Sofifi.
Apa pasal DOB Sofifi tak kujung mekar sampai 21 tahun usia provinsi Maluku utara ? Ada 3 hambatan besar yakni Sultan Tidore H.Husain Sjah menolak melepaskan wilayah adatnya dengan alasan Alasan “syarat-syarat pemekaran Sofifi menjadi Ibu Kota Provinsi Maluku Utara belum terintegrasi, seperti sarana infrastruktur penunjang belum juga dilengkapi, kemudian lagi kebutuhan-kebutuhan dasar yang belum memadai dan sebagainya sesuai dengan isyarat dalam undang-undang yang berlaku, sehingga Sofifi harus tetap berada di wilayah otonom Kota Tidore Kepulauan,” katanya
Komentar