HUKUM

Eliya Si Germo Kader Gerindra Ini Akan di Garap KPK

Penyidik KPK jadwalkan pemeriksaan terhadap kader Gerindra ini dalam perkara suap dan TPPU yang menjerat mantan Gubernur Malut AGK

JAKARTA, Pikiran Ummat.Com— Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Elya Gabrina Bachmid, anggota DPRD terpilih dari Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, hari ini.

Berdasarkan keterangan dari Gedung Merah Putih KPK yang diterima oleh IndoBisnis.co.id pada Selasa, 23 Juli 2024, dinyatakan bahwa:

“Bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Elya Gabrina Bachmid,” ungkap sumber dari KPK.

Elya Gabrina Bachmid diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Provinsi Maluku Utara.

Elya adalah anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 dari daerah pemilihan (Dapil) III Kecamatan Gane dan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan.

Selain menjadi anggota DPRD, Elya Gabrina Bachmid juga diketahui merupakan seorang kontraktor.

Eliya dalam kesaksiannya terindikasi terlibat suap dengan mantan Gubernur Malut AGK.JPU usai sidang saksi Kamis pekan lalu mengindikasikan Eliya turut serta dalam dugaan suap kepada AGK.

Kesaksian Eliya bahwa perannya me suplai perempuan-perempuan ke AGK dalam rangka untuk memperlancar urusan pencairan proyek yang dia kerjakan oleh pakar hukum pidana Rahim Yasin terindikasi suap.

”ya itu sudah masuk kategori suap”terang mantan dekan Fakuktas hukum UMMU ini.

Sementara Partai Gerindra sampai saat ini belum mengambil sikap terhadap kadernya yang terpilih sebagai anggota DPRD Hal-Sel ini.Banyak pihak menilai partai besutan Presiden terilih ini sudah waktunya mengambil langkah etik terhadap Eliya yang telah terang-terangan Manaf akui perannya sebagai penyedia perempuan bagi mantan Gubernur Malut AGK.

“Kesaksiannya sebagai penyedia perempuan layaknya germo bagi AGK dihadapan sidang sebagai fakta hukum yang sudah menjadi dasar bagi Gerindra untuk mengambil langkah hukum etik partai”pungkas sumber media ini(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *