oleh

Pertarungan Pilkada Syar’i Versus Liberal “Pesek” di Pilkada Malut

-OPINI, POLITIK-179 Dilihat

Sistem demokrasi meniscayakan  kontestasi gagasan idiologis.Percaturan gagasan idiologis berbasis Islam, Liberal-Kapitalisme bahkan komunisme berdialektika mewarnai proses demokrasi.

Di Indonesia, sejak dicabutnya azaz tunggal dalam sistem kepartaian, idiologi seperti idiologi Islam dan liberal kapitalisme berkembang di masyarakat.

UUD 1945 sebagai landasan konstitusional juga memungkinkan berkembangannya idiologi Islam.Pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu” yang didalamnya dimaknai penerapan nilai-nilai Islam tentang kepemimpinan.

Baca Juga  Usut tuntas Teror Kepala Babi Jurnalis Tempo

Ideologi berasal dari kata idea, berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, ide-ide dasar, atau cita-cita dan logos yang berarti ilmu. Secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang ide-ide, atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.

Dalam lanakap demokrasi di Maluku utara, pandangan -pandangan politik utamanya di Pilkada tak sepi dari nilai idiologis termasuk didalamnya pandangan cultural.Tak heran percaturan kepentingan politik semuanya memiliki basis argumentasi idiologis masing-masing.Pada kasus Pilkada Maluku utara, disadari atau tidak, pertarungan idiologis itu kental mewarnai wacana Pilkada Maluku utara.

Baca Juga  Obituari AGK : PERGINYA ‘THE LEGEND OF DAKWAH”

Hemat saya, ada dua aliran idiologis yang mewarnai Pilkada Malut yakni aliran yang saya sebut sebagai aliran idilogis Islam yang tergambarkan sebagai gagasan-gagasan dan spirit Pilkada syar’i dan aliran leberal-kapitalis.

Aliran Pilkada Syar’i.

Aliran Pilkada syar’i yang standing interes politiknya melawan calon yang tidak syari menyandarkan diri pada term-term idiologis Islam yang unik.Kelompok yang dipelopori kalangan ulama konservatif dan kaum terpelajar moderat ini bersandar pada term-term idiologis Islam seperti ayat Al Maidah 51-57.

Baca Juga  Ada yang Lindungi DPD di KPK?

Sebagai sebuah pandangan idiologis, mereka melihat calon tertentu dengan kacamata Islam yang hitam putih.Konglusinya, tidak memilih memilih calon pemimpin musim dan sebaliknya adalah perintah Allah dan RosulNya sehingga tak bisa ditawar-tawar lagi.Ancamannya bukan main-main yakni sebagian ulama meyakini “murtad” atau keluar dari Islam jika memilih calon pemimpin yang dilarang Allah dan RosulNya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *