HALSEL

Bantah Issu Ganti Sekda , Bassam Kasuba : Itu Riak Politik Jelang Pilkada

Safiun Radjulan sendiri telah membantah issu upaya pergantian dirinya

PIKIRAN UMAT.Com—Labuha||Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba membantah keras isu dirinya bakal mendepak Safiun Radjulan dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Bassam mengaku tak tahu issu itu berhembus dari kana namun bisa menyadari bagian dari riak-riak politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Saya tidak tahu isu itu dari mana, dan saya rasa dalam politik biasalah. Riak-riak politik ini biasa,” katanya di posko pemenangan Bassam-Helmi, Jl Raya Tomori, Kecamatan Bacan, Rabu (21/8/2024) malam seperti dikutip dari media siber terkemuka Tribun Ternate.Com.

Sebelumnya, berita beredar bahwa Bupati Bassam Kasuba berupaya mendepak Safiun Radjulan dari jabatan Sekda.Berita dengan sumber tidak jelas tersebut menyebutkan Bassam memerintahkan orang kepercayaannya untuk mengungkap kesalahan Safiun selama menjabat Kadis Diknas Hal-Sel guna dijadikan sebagai dasar pencopotan Safiun.

Safiun Radjulan, Sekda Hal-Sel sendiri telah membambantah issu ini yang dinilainya issu yang tidak jelas.

Kalangan lain menilai, ada konspirasi politik mendiakreditkan Bupati Bassam Kasuba jelang Pilkada.Kepastian Bassam Kasuba sebagai incumben di Pilkada dengan keunggulan politiknya dinilai telah mengundang perawanan pihak lawan yang merasa terusik kepentingannya.

”ini issu politik untuk melemahkan Bassam Kasuba semata”nilai sumber ini.

Bassam menilai issu itu tidak produktif karena itu lebih baik tidak menanggapi serius.

“Isu itu tidak produktif ya”ungkapnya.

Bassam menegaskan, dapat menjunjung tinggi etika dalam berpolitik dan aturan-aturan yang berlaku.

Ia pun mengklaim, bahwa dirinya bukan tipikal yang mengambil segala cara untuk memuluskan hasrat politiknya.

“Yang kita perjuangkan adalah kebaikan, dan jalan perjuangannya dari hal-hal yang baik,” tandasnya.

Bassam sebelumnya pernah mengatakan belum bisa mengganti atau merolling pejabat eselon II dan III jelang Pilkada 2024 yang tertuang dalam ada instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Hal ini disampaikan saat dirinya merespons desakan mahasiswa untuk mencopot Noce Totononu dari Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnaker) Halmahera Selatan dalam aksi bela tiga buruh PT Wanatiara Persada di PHK pada Senin (13/5/2024).

“Saya tidak sembarangan ganti pejabat karena saya sudah dibatasi instruksi Kemendagri terkait pencopatan pejabat eselon II, III dan lain-lain,” ujar Bassam.

Menurutnya, pencopotan pejabat jelang Pilkada harus ada persetujuan dari Kemendagri, sebagaimana instruksi yang ditujukan ke semua kepala daerah.

“Pergantian pejabat ini harus jelas alasannya, karena sekali lagi kami dibatasi insruksi Kemendagri,” ungkapnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *