SK Model B persetujuan partai politik menandai pemenuhan syarat mutlak pencalonan Gubernur-Wakil Gubernur Malut.PKS dan HANURA sendiri merupakan dua partai politik berdasarkan hasil pemilu 2024 meraih masing-masing 5 kursi di parlemen Deprov Malut, akumulatif 10 kursi parlemen melebihi dari 9 kursi syarat calon cakada di Pilkada serentak 2024.
Paket MK-BISA telah dipastikan memenuhi ayarat kuota kursi parlemen untuk bisa lolos sebagai calon kepala darrah dan calon wakil kepala daerah di Pilkada serentak di provinsi Maluku utara pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
”MK-BISA telah siap terbang dengan pesawat Jet menggapai Gosale puncak”pungkas Basri Salama(***)
Komentar