Pasalnya kedua lokasi itu merupakan wilayah transmigrasi yang sudah cukup lama sehingga perlu di benahi.
“Dalam rapat-rapat kami sudah sampaikan dan pihak lembaga terkait meminta untuk segera mendata kembali mana – mana yang belum di sertifikasi,” ungkap Noce Totononu.
Pada Rapat Koordinasi Nasional ini dilakukan penandatanganan MoU terkait percepatan penerbitan sertipikat tanah di kawasan transmigrasi di Halsel.
“Ada tiga wilayah untuk penerbitan sertipikat tanah transmigrasi, pertama lahan pekarangan, lahan satu dan lahan dua,” tutup mantan Kasatpol PP itu.(***)
Komentar