oleh

Kejati Malut Cabut Status Tersangka Dr.Muhammad Kasuba, MA

-HEADLINE, HUKUM-447 Dilihat

“Saling menghargai dan saling menghormati satu sama lainnya, kekeluargaan tetap dijaga sehingga nantinya akan terpilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang benar-benar pilihan rakyat/masyarakat,” tandasnya mengakhiri. (*)

Baca Juga  Buntut Dugaan Penistaan Guru Tua Akhaerat, DMI dan Abna Malut Polisikan Fuad Pleret dan Gelar Aksi Protes

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *