oleh

Kejati Malut Cabut Status Tersangka Dr.Muhammad Kasuba, MA

-HEADLINE, HUKUM-445 Dilihat

“Saling menghargai dan saling menghormati satu sama lainnya, kekeluargaan tetap dijaga sehingga nantinya akan terpilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang benar-benar pilihan rakyat/masyarakat,” tandasnya mengakhiri. (*)

Baca Juga  Peduli Pekerja, Hj.Ike Masita Tunas, S.Sos.M.Si, Ketua SP KEP SPSI Malut : Perusahan Harus Cairakan THR Mulai H-7 Lebaran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *