KPU Malut Resmi Tetapkan 4 Paslon Pilgub Malut
Dr.H.Muhamnad Kasuba-Basri Salama, Aliong Mus-Sahril Taher, H.Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan dan Benny Laos-Sarbin Sehe Resmi Ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku Utara pada Pilkada serentak provinsi Maluku Utara
TERNATE—KPU Provinsi Maluku Utara menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku Utara di Pilkada serentak provinsi Maluku utara, minggu (22/92024).Dalam keputusannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara menetapkan empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada pemilihan gubernur (pilgub) tahun 2024.
Rapat pleno dengan agenda penetapan pasangan calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur itu digelar tertutup di Kantor KPU Maluku Utara, Jln 40, Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
“Hari ini kami telah melakukan penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara,” ujar Divisi Teknis Penyelenggara KPU Maluku Utara, Reni Syafruddin A Banjar, Minggu (22/9/2024).
Kata Reni, pleno penetapan berlangsung tertutup berdasarkan Pasal 120 PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Nantinya pengundian nomor urut dan penetapan baru dilakukan secara terbuka.
Reni menyebutkan, empat Paslon yang ditetapkan dan terdaftar di KPU Maluku Utara yakni Muhammad Kasuba–Basri Salama, Benny Laos–Sarbin Sehe, Aliong Mus–Sahril Thahir, serta Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan.
”Pleno penetapan pasangan calon sudah ditetapkan. Kami sudah mencermati, dan keempat bakal pasangan calon memenuhi syarat, sehingga secara resmi kami tetapkan sebagai pasangan calon gubernur,” jelasnya.
Setelah penetapan dan pencabutan nomor urut, keempat pasangan calon tersebut akan melaksanakan kampanye. KPU berharap dapat berlangsung secara baik, damai dan tidak saling menyerang.
“Dalam masa kampanye, kami berharap paslon dapat menghargai semua tahapan proses, serta dapat memberikan pendidikan politik yang baik, agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari proses pilkada serentak tahun 2024 di Maluku Utara,” harapnya.