Perdana Bertugas, Kadri La Etje, Pj.Bupati Hal-Sel Langsung Warning ASN
ASN dilarang terlibat politik praktis di Pilkada
HAL-SEL||Hari pertama bertugas sebagai penjabat Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Etje langsung memberikan peringatan keras kepada jajaran ASN di Pemkab Hal-Sel agar tidak melibatkan diri dalam politik praktis.Pjs Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Etje menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab agar tak terlibat politik praktis di Pilkada serentak tahun ini.
Demikian ditegaskan Kadri La Etje saat diwawancarai sejumlah awak media, usai menggelar pilkada damai dan netralitas ASN dan PPPK pada pilkada 2024 di aula kantor Bupati, Kamis (26/9).
Peringatan tegas Kadri itu sesuai aturan yang berlaku bahwa ASN dilarang terlibat dalam politik praktis berupa turut memberikan dukungan politik kepada calon tertentu yang berlaga di Pilkada serentak 2024.
Ia mengatakan, ASN harus taat pada koridor sebagaimana yang sudah diamanahkan dalam perundang-undangan terkait netralitas dan tidak main politik praktis.
“Netralitas ASN merupakan kewajiban yang sudah diamanahkan dalam perundang-undangan. Untuk itu ketegasan bagi ASN kembali pada jalurnya pada birokrasi, dan tidak terlibat politik praktis dalam pilkada sehingga tidak multitafsir,” ujarnya.
Bukti komitmen Pemkab Halsel terkait netralitas ASN, kata Kadri, yaitu dengan mendeklarasikan pilkada damai dan netralitas ASN maupun PPPK.
“Jadi, selain tugas pokok lainnya sebagai Pj Bupati Halsel kami berkomitmen menjaga netralitas ASN sehingga menciptakan dan menjunjung tinggi pilkada damai sampai selesai pesta demokrasi ini,” pungkasnya.
Diketahui, agenda deklarasi pilkada damai turut dihadiri, komisioner Bawaslu, Kapolres Halsel, Dandim 1905 Labuha, Kajari, Sekda Halsel, pimpinan OPD dan ratusan jabatan eselon III dan ASN lingkup Pemkab setempat. (*)