oleh

Perdana Bertugas, Kadri La Etje, Pj.Bupati Hal-Sel Langsung Warning ASN

Ia mengatakan, ASN harus taat pada koridor sebagaimana yang sudah diamanahkan dalam perundang-undangan terkait netralitas dan tidak main politik praktis.

“Netralitas ASN merupakan kewajiban yang sudah diamanahkan dalam perundang-undangan. Untuk itu ketegasan bagi ASN kembali pada jalurnya pada birokrasi, dan tidak terlibat politik praktis dalam pilkada sehingga tidak multitafsir,” ujarnya.

Baca Juga  Pemerintahan Bassam-Helmi Terus Mendorong Sinergi Strategis Bagi Kemajuan Daerah

Bukti komitmen Pemkab Halsel terkait netralitas ASN, kata Kadri, yaitu dengan mendeklarasikan pilkada damai dan netralitas ASN maupun PPPK.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *